Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 10:05 WIB
Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"
Hari ini Direncanakan para buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi "Darurat Indonesia" (Foto: Dok DPR)

PINUSI.COM - Hari ini, Kamis (22/8/2024), sejumlah elemen masyarakat sipil berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten akan turun ke jalan. Mereka menuntut agar DPR tidak mengabaikan keputusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dan mendesak untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada yang kontroversial tersebut.

"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai lima ribuan," ungkap Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain kelompok buruh dan nelayan, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan turut serta dalam aksi demonstrasi ini. Mereka akan menyuarakan penolakan yang sama terhadap langkah DPR yang dinilai bertentangan dengan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati Revisi UU Pilkada dalam rapat yang berlangsung hari ini. RUU tersebut didukung oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR, dengan hanya PDIP yang menyatakan penolakan.

Proses pembahasan RUU Pilkada berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari tujuh jam. Dalam proses tersebut, Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari fraksi PDIP yang meminta kajian lebih mendalam.

Revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR memilih untuk tidak mengakomodasi seluruh isi putusan MK tersebut.

Baleg DPR mengesahkan sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini, termasuk perubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah melalui jalur partai. Perubahan tersebut hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai yang memiliki kursi di DPRD masih harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pada pemilu sebelumnya.

Selain itu, terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, Baleg DPR lebih memilih untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) daripada putusan MK. Dengan demikian, batas usia minimal calon gubernur ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Pada hari ini, DPR dijadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna sebagai tindak lanjut dari keputusan Baleg yang telah disepakati oleh mayoritas fraksi, kecuali PDIP. (*)

Terkini

Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
PinSport | in 6 hours
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
PinTect | in 6 hours
Pranaya Boutique Hotel: Tempat Menginap yang Penuh Keanggunan dan Kenyamanan
Pranaya Boutique Hotel: Tempat Menginap yang Penuh Keanggunan dan Kenyamanan
PinRec | in 6 hours
Dragan Talajic Siap Bawa Bahrain Berjuang Habis-habisan Demi Piala Dunia 2026
Dragan Talajic Siap Bawa Bahrain Berjuang Habis-habisan Demi Piala Dunia 2026
PinSport | in 5 hours
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Ternyata Gampang Banget!
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Ternyata Gampang Banget!
PinTect | in 4 hours
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak: Kini di Posisi 125 Dunia
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak: Kini di Posisi 125 Dunia
PinSport | in 3 hours
Samsung Galaxy A16 5G Resmi Meluncur di Indonesia, HP “Panjang Umur” Cuma Rp 3 Jutaan!
Samsung Galaxy A16 5G Resmi Meluncur di Indonesia, HP “Panjang Umur” Cuma Rp 3 Jutaan!
PinTect | in 3 hours
Prinsip 3M Plus? Ini Cara Efektif Mencegah Penyakit di Musim Hujan
Prinsip 3M Plus? Ini Cara Efektif Mencegah Penyakit di Musim Hujan
PinHealth | in 3 hours
Tiga Pemain Naturalisasi Baru untuk Laga Penting Timnas Indonesia vs Australia
Tiga Pemain Naturalisasi Baru untuk Laga Penting Timnas Indonesia vs Australia
PinSport | in 2 hours
PSSI Proses Naturalisasi Dion Markx, Bek Muda untuk Perkuat Timnas Indonesia
PSSI Proses Naturalisasi Dion Markx, Bek Muda untuk Perkuat Timnas Indonesia
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta