Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 10:05 WIB
Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"
Hari ini Direncanakan para buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi "Darurat Indonesia" (Foto: Dok DPR)

PINUSI.COM - Hari ini, Kamis (22/8/2024), sejumlah elemen masyarakat sipil berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten akan turun ke jalan. Mereka menuntut agar DPR tidak mengabaikan keputusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dan mendesak untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada yang kontroversial tersebut.

"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai lima ribuan," ungkap Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain kelompok buruh dan nelayan, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan turut serta dalam aksi demonstrasi ini. Mereka akan menyuarakan penolakan yang sama terhadap langkah DPR yang dinilai bertentangan dengan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati Revisi UU Pilkada dalam rapat yang berlangsung hari ini. RUU tersebut didukung oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR, dengan hanya PDIP yang menyatakan penolakan.

Proses pembahasan RUU Pilkada berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari tujuh jam. Dalam proses tersebut, Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari fraksi PDIP yang meminta kajian lebih mendalam.

Revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR memilih untuk tidak mengakomodasi seluruh isi putusan MK tersebut.

Baleg DPR mengesahkan sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini, termasuk perubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah melalui jalur partai. Perubahan tersebut hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai yang memiliki kursi di DPRD masih harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pada pemilu sebelumnya.

Selain itu, terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, Baleg DPR lebih memilih untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) daripada putusan MK. Dengan demikian, batas usia minimal calon gubernur ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Pada hari ini, DPR dijadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna sebagai tindak lanjut dari keputusan Baleg yang telah disepakati oleh mayoritas fraksi, kecuali PDIP. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta