Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 10:05 WIB
Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"
Hari ini Direncanakan para buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi "Darurat Indonesia" (Foto: Dok DPR)

PINUSI.COM - Hari ini, Kamis (22/8/2024), sejumlah elemen masyarakat sipil berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten akan turun ke jalan. Mereka menuntut agar DPR tidak mengabaikan keputusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dan mendesak untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada yang kontroversial tersebut.

"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai lima ribuan," ungkap Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain kelompok buruh dan nelayan, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan turut serta dalam aksi demonstrasi ini. Mereka akan menyuarakan penolakan yang sama terhadap langkah DPR yang dinilai bertentangan dengan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati Revisi UU Pilkada dalam rapat yang berlangsung hari ini. RUU tersebut didukung oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR, dengan hanya PDIP yang menyatakan penolakan.

Proses pembahasan RUU Pilkada berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari tujuh jam. Dalam proses tersebut, Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari fraksi PDIP yang meminta kajian lebih mendalam.

Revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR memilih untuk tidak mengakomodasi seluruh isi putusan MK tersebut.

Baleg DPR mengesahkan sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini, termasuk perubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah melalui jalur partai. Perubahan tersebut hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai yang memiliki kursi di DPRD masih harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pada pemilu sebelumnya.

Selain itu, terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, Baleg DPR lebih memilih untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) daripada putusan MK. Dengan demikian, batas usia minimal calon gubernur ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Pada hari ini, DPR dijadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna sebagai tindak lanjut dari keputusan Baleg yang telah disepakati oleh mayoritas fraksi, kecuali PDIP. (*)

Terkini

CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
PinNews | in 4 hours
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
PinSport | in 4 hours
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
PinTect | in an hour
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
PinNews | a few seconds ago
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
PinTertainment | an hour ago
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
PinSport | 2 hours ago
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
PinTertainment | 2 hours ago
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
PinTect | 3 hours ago
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
PinNews | 4 hours ago
Negara-Negara Asia  Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
Negara-Negara Asia Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
PinSport | 4 hours ago