PINUSI.COM - Polrestabes Semarang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan perundungan yang dialami AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), yang ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan pada Kamis (15/8/2024) bahwa pihaknya akan memanggil rekan-rekan kerja korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Selain itu, tim penyelidik juga akan berkoordinasi dengan pihak internal Undip untuk mengungkap fakta-fakta seputar kasus ini.
Andika mengungkapkan bahwa buku harian korban, yang menyebutkan kondisi selama pendidikan spesialis, belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perundungan. "Isi buku harian tersebut, serta curhatan korban kepada ibunya, akan kami dalami lebih lanjut. Namun, saat ini belum ada bukti yang menghubungkan buku harian dengan dugaan perundungan," ungkapnya.
Mengenai penyebab kematian, Andika menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. "Yang ditemukan hanya sisa wadah obat keras dan bekas suntikan," tambahnya. Menurut keterangan dokter, obat keras tersebut tidak boleh disuntikkan ke dalam tubuh, yang mengindikasikan adanya penggunaan obat dengan cara yang tidak sesuai prosedur medis.
Sebelumnya, AR ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Lempongsari, Semarang, pada Senin malam (12/8). Kematian korban yang berusia 30 tahun ini menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan adanya perundungan di lingkungan pendidikannya, yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.