PINUSI.COM - Nama Aulia Risma Lestari tengah menjadi perhatian publik setelah diduga bunuh diri akibat perundungan di lingkungan akademik. Aulia, yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Menurut informasi yang beredar, Aulia diduga mengalami tekanan mental akibat bullying yang dilakukan oleh senior-seniornya di program studi tersebut. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi, tempat Aulia menjalani pendidikan, sampai investigasi menyeluruh dilakukan. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pihak rumah sakit dan fakultas dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Aulia Risma Lestari, yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), memulai pendidikan PPDS-nya di Undip pada tahun 2022 dengan fokus pada spesialisasi Anestesiologi dan Terapi Intensif. Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan kedokteran di Universitas Islam Sultan Agung di Semarang pada tahun 2011 dan saat ini bekerja sebagai dokter di RSUD Kardinah, Tegal.
Aulia dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan berdedikasi. Selama studinya di Fakultas Kedokteran Islam Sultan Agung, ia selalu meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) cumlaude dan aktif dalam berbagai kegiatan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Berita kematian Aulia pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @bambangsuling11, yang mengklaim bahwa Aulia mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya. Akun tersebut juga menyebutkan adanya indikasi bahwa kasus ini mungkin ditutupi dengan alasan sakit saraf kejepit.
Menurut utas di Twitter, buku harian Aulia ditemukan setelah kematiannya, yang mengindikasikan adanya perundungan yang dialaminya selama mengikuti PPDS. Temuan ini menambah kekhawatiran mengenai kondisi di lingkungan akademik tersebut.
Menyusul peristiwa tragis ini, Kementerian Kesehatan, melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya, telah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara program studi anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tersebut menekankan perlunya investigasi mendalam untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
Kementerian Kesehatan dan pihak berwenang akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa semua langkah diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Keputusan untuk menghentikan program studi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan lingkungan pendidikan dan mencegah perundungan di