Presiden Joko Widodo menerima secara positif niatan Kapolri
PINUSI.COM – Ketidakjelasan nasib tak lolos TWK, 56 pegawai KPK masih meminta keadilan mengenai pemecatan. Polri berencana tarik 56 pegawai itu untuk perekrutan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan akan memasukkan sebanyaknya ada 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak bekerja kembali karena tidak berhasil mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK).
Nantinya, mereka yang tidak lolos TWK ini akan ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Hal tersebut telah disampaikan oleh Sigit saat menghadiri konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua.
Adapun keinginan Sigit telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo. Kegiatan penarikan 56 pegawai KPK ini akan berfungsi sebagai penguatan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskim Polri.
“Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat (24/9/2021) yang lalu saya telah berkirim surat kepada pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpiktor,” jelas Sigit.
Dalam Langkah kegiatan awal program pencegahan terhadap Covid-19, kebijakan efektif juga pemulihan nasional, Sigit juga akan menerapkan tugas-tugas tambahan untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan bagi Polri.
Oleh karena itu, Sigit mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan permohonan penarikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri bagi 56 orang yang tidak berhasil lulus tes TWK. tentu, niatan ini direspon Presiden dengan sangat baik.
“Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit.
Adapun isi surat balasan Presiden adalah nantinya Mensesneg segera memberikan fokus yang dimaksudkan untuk Kapolri dapat berkoordinasi secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.
(boy)