PINUSI.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengingatkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mencermati kembali CCTV yang akan digunakan sebagai bukti di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Taufik menegaskan, Kapolri wajib memastikan CCTV yang digunakan sebagai bukti persidangan benar-benar terjamin orisinil.
Hal itu disampaikan Taufik saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
“Kemarin tepatnya, ada seorang ahli forensik digital Pak Abimanyu Wachjoewidajat di dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi (Kompas TV) sempat menyampaikan analisisnya mengenai CCTV-CCTV yang beredar di media. Saya tidak tahu apakah CCTV yang beredar di media itu yang akan menjadi bukti, saya tidak tahu, itu tentu kewenangan penyidik,” ujar Taufik
Dengan demikian, tandas Politisi Fraksi Partai NasDem ini, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J benar-benar dapat dibuktikan dengan bukti otentik. Jangan sampai, tutur Taufik, bukti yang d tidak otentik ketika ingin membongkar suatu kasus. Mengingat, Taufik menekankan CCTV adalah kunci dari pembongkaran kasus.
Tak hanya itu, Taufik meminta Kapolri mempercepat penanganan pembunuhan berencana dengan tersangka utama Irjen FS. Taufik menyebut, percepatan penanganan penting untuk meminimalisir munculnya isu-isu atau asumsi-asumsi akibat dari kasus Brigadir J.
“Harus cepat penanganannya Pak Kapolri. Karena, jika semakin waktunya bertambah maka banyak pihak yang akan melempar berbagai isu dan asumsi,” pungkas Taufik.