PINUSI.COM - 14 orang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk Rahmat Effendi (RE) Wali Kota Bekasi di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi dan Jakarta pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022).
Dalam keterangan pers, Firli Bahuri Ketua KPK menjelaskan OTT itu melibatkan beberapa pihak swasta dan beberapa ASN Kota Bekasi.
"Kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu pada tanggal 5 Januari 2022 sekira jam 14.00 WIB di beberapa tempat wilayah di Kota Bekasi Jawa Barat dan Jakarta," kata Firli.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Firli Bahuri menjelaskan kronologi awal mula OTT ini dijalankan. Semula ada laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
KPK bergerak menuju Bekasi untuk mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku sekretaris dinas penanaman modal dan ptsp Kota Bekasi kepada wali kota.
KPK melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah memasuki rumah dinas wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan juga telah diserahkan kepada wali kota Bekasi.
Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah wali kota Bekasi.
KPK juga menemukan bukti uang miliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah. Secara paralel juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran dan SY di daerah sekitar Senayan Jakarta,
Kemudian, pelacakan dan operasi terus berlanjut hingga malam pada pukul 11.00 wib, KPK mengamankan MS dan JL.
KPK juga mengamankan dua orang lainya WY dan LBM beserta bukti ratusan juta rupiah, Kamis (6/1/2022).
Berikut Daftar Nama yang ditangkap KPK:
1. RE, Wali Kota Bekasi 2018-2022
2. A, Swasta Direktur PT ME
3. NP, Makelar Tanah
4. BK, Staf sekaligus Ajudan RE
5. MB, Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi
6. HR, Kasubbag TU Sekretaris Daerah Kota Bekasi
7. SY, Direktur PT KBR dan PT HS
8. HD, Direktur PT KBR dan PT HS
9. MS, Camat Rawalumbu
10. JL, Kepala Dinas Kawasan Perumahan/Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
11. AM, Staf Dinas Perindustrian
12. MY, Lurah Kati Sari
13. WY, Camat Jatisampurna
14. LBM, Swasta
KPK mengumpulkan bukti dan menyita uang sebesar 5,7 miliar dalam bentuk uang fisik dan uang dalam rekening.
"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih 5,7 miliar dan sudah kita sita 3 miliar dalam uang tunai dan 2 miliar dalam buku tabungan," jelas Firli. (fe)