PPKM Level 3 Gelar Resepsi Nikah, Boleh, Tapi...

Oleh JC_AldiThursday, 17th February 2022 | 15:40 WIB
PPKM Level 3 Gelar Resepsi Nikah, Boleh, Tapi...
PPKM level 3 dicanangkan Pemerintah DKI Jakarta Foto kemnkes go id

PINUSI.COM - DKI Jakarta kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, mulai 15-21 Februari 2022 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Disease 2019. Dengan peraturan PPKM ini, diimbau untuk setiap warga Jakarta yang akan menggelar acara resepsi pernikahan, hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapasitas tempat acara.

"Tempat resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan ditempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (17/2/2022).

Anies kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), serta membekali diri dengan pengetahuan terkait upaya pencegahan dan penanganan jika terinfeksi Covid-19.

"Insya Allah, dengan kedisiplinan, dengan kerja sama, dengan kolaborasi seperti yang telah kita lakukan sebagai warga Jakarta, maka kita akan bisa melewati gelombang Omicron ini dengan baik, dengan cepat dan Insya Allah sehat, selamat," tambah Anies.

Selain itu, Anies juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga imunitas tubuh.
Ia menekankan agar tetap jaga prokes di manapun berada. "Tetap semangat, tetap jaga imunitas, dan tetap jaga prokes di manapun kita berada," tutur.

Sebagai informasi, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (AF)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB