PINUSI.COM - Presiden Jokowi menggelontorkan tambahan penyertaan modal negara untuk 2 perusahaan BUMN, yaitu Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia.
Penambahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Perum Pengangkutan penumpang Djakarta, dan PP nomor 3/2023 tentang Penambahan PMN ke dalam Modal Saham Perusahaan perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.
BACA LAINNYA: 5 Manfaat Pare untuk Kesehatan, Meskipun Pahit Tapi Khasiatnya Jangan Ditanya lagi Wajib Dicoba!
Perum PPD mendapatkan modal yang telah ditetapkan sebesar Rp 282,41 M. Penambahan ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (PMN) pada Kemenhub berupa 600 unit bus yang pengadaannya bersumber dari APBN 2015 dengan rincian sebagai berikut:
- Bus penumpang Merk Hino R260 dengan total anggaran Rp 121,85 M buat sebanyak 240 unit. Untuk harga per unitnya berkisar Rp 500 jutaan.
- Bus penumpang Merk Hino R260 dengan total anggaran Rp 160,56 M buat sebanyak 360 unit. Harga per unitnya Rp 446 juta.
Sementara, penambahan modal ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia dilakukan dengan pemindahan saham. Dengan ini, maka statusnya berubah yang awalnya dari perum menjadi perusahaan perseroan.
BACA LAINNYA: Bocah Tenggelam Di Sungai Ciliwung Belum Juga Ditemukan
Sedangkan, nilai penambahan modal nantinya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menkeu Sri Mulyani berdasarkan usulan Erick Thohir Menteri BUMN.
Editor : Cipto Aldi