Kasus dugaan Korupsi Bupati Bandung dan Wagub Bandung Membuat Hengki datang ke KPK
PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hengky Kurniawan, Wakil Bupati Bandung juga Plt Bupati Bandung. Hengky mendapatkan panggilan akibat menjadi saksi dalam kasus dugaan pengadaan bansos Covid-19 pada tahun 2020 lalu.
Selanjutnya, Hengky juga akan mendapatkan pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen penyidikan Bupati Aa Umbara Sutisna (AUS), Bandung Barat yang nonaktif. Adapun dalam kasus ini Aa Umbara Sutisna, beserta sang anak Andri Wibawa menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Dugaan sementara KPK memaparkan bahwa AUS menerima uang sebesar Rp. 1 miliyar. Selain itu, majikan PT. Jagat Dir Gantara (JGD), serta M. Totoh Gunawan (MTG), CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) juga menjadi dalang dalam kasus ini.
Perkiraan pun berlanjut, ada dugaan AUS ikut menyokong MTG dan AW dalam mendapatkan target pengadaan bansos covid-19, Kabupaten Bandung Barat 2020.
April-Agustus 2020 Pemkab Bandung menyalurkan bansos berupa bahan-bahan makanan dengan 2 bentuk paket seperti Bansos JPS dan Bansos PSBB. Dengan akumulasi anggaran sebesar Rp. 52,1 miliyar, penyaluran bantuan sosial terlaksana sepuluh kali. (*)