KPK TANGKAP AS DAN MSU AKIBAT TINDAKAN KORUPSI BARANG KENA CUKAI

Oleh adminnewsSaturday, 14th August 2021 | 07:00 WIB
KPK TANGKAP AS DAN MSU AKIBAT TINDAKAN KORUPSI BARANG KENA CUKAI
Akibat dugaan korupsi, Apri dan Saleh masuk bui (Foto:kpk.go.id)

PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Apri Sujadi (AS), Bupati Bintan 2016 – 2021 akibat dugaan korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Pengelolaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan.

Menurut Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, Apri pada masa periodenya tersebut mendapatkan uang sebesar Rp. 6,3 milyar yang berasal dari pengaturan cukai rokok serta minuman yang mengandung etil alcohol (MMEA) BP Bintan.

Selain Apri Sujadi, penerima korupsi lainnya ialah Moh Saleh H Umar (MSU), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

"AS dari tahun 2017 sampai dengan 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 miliar. Tersangka MSU dari tahun 2017-2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta," jelas Alexander.

Sebanyak Rp 800 juta Saleh terima dan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi yang uangnya ia ambil. Dari hasil tingkah merugikan dari keduanya. Menurut Alexander, negara mengalami kerugian keuangan lumayan besar dengan nilai Rp. 250 milyar.

Tindakan tidak terpuji tersebut melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian perombakan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk saat ini, keduanya sedang dalam penahanan secara paksa selama 20 hari atas perbuatan mereka. Selama masa tahanan 20 hari tersebut, mereka akan mendapatkan pelacakan secara detail oleh penyidik KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, adanya upaya paksa penahanan dan masing-masing tersangka selama 20 hari ke depan terhitung dari 20 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021," papar Alexander.

Akibat pengumpulan pemasok rokok yang berujung pada tindakan korupsi tersebut, Apri sedang dalam penahanan daerah Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan untuk tersangka Saleh berada dalam Rutan KPK C1.

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 6 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 6 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 6 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 6 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 6 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta