PINUSI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nadhdatul Ulama (NU) sepakat dan menandatangani Nota Kesepahaman terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pada Rabu (19/04/2022)
Dalam rangka pemberantasan korupsi KPK menggandeng beberapa elemen masyarakat termasuk NU, kerjasama ini dilakukan guna menerapkan nilai nilai antikorupsi.
Kesepakatan dengan mendatangani Nota kesepemahaman terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf.
Firli apresiasi atas kesepakatan KPK dengan PBNU guna mengkultivasi nilai nilai antikorupsi
“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” ucap Firli.
Firli menyebutkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah banyak melaksanakan kerjasama. mulai dari program, hingga mengkonstruksi bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.
”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli
Firli menjelaskan berbagai kerja sama KPK dengan PBNU mulai dari formal hingga informal, kemudian di skala lokal hingga nasional, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.
Substansi dari Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi/integritas, pengkajian, pengembangan materi atau konten antikorupsi.
Disela kesepakatan tersebut, Yahya juga menuturkan agar seluruh warga NU, pengurus pusat hingga cabang akan mendapatkan pelatihan, edukasi terkait pencegahan korusi
Yahya juga mengatakan korupsi harus diberantas karena itu adalah tindakan yang tidak baik.
”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” tegas Yahya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH. Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.