Mengaku tak Korupsi, KPK Kantongi Bukti Perbuatan Bupati Banjarnegara

Oleh adminnewsMonday, 6th September 2021 | 14:44 WIB
 Mengaku tak Korupsi, KPK Kantongi Bukti Perbuatan Bupati Banjarnegara
Mengaku tak terima uang Rp 2 1 miliar KPK sudah dapatkan bukti korupsi Budhi Sarwono Foto Tangkapan Layar

PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai bukti terhadap dugaan tindakan korupsi salah satu Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Terduga mengatakan bahwa ia tidak menerima uang Rp 2,1 miliar.

Untuk saat ini Budhi Sarwono, Bupati Banjar tersebut sudah masuk penjara karena menjadi tersangka dugaan tindak korupsi. Jumat lalu ia dibawa untuk masuk ke dalam tahanan (03/09/2021).

Lebih lanjut, dalam keterangan konferensi pers KPK Budhi menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak menerima uang fee Rp 2,1 miliar. Bahkan menantang untuk melakukan pembuktian aliran uang korupsi tersebut sudah masuk ke kantong pribadi atau tidak.

"Saya tadi terduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," maksud Budhi menurut laman Antara.

Melalui Ali Fikri, Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa pihak mereka sudah mengumpulan bukti yang kuat secara hukum. Oleh karena itu, perbuatan Budhi tersebut dapat masuk ke dalam tahap penyidikan korupsi.

Kemudian, ia pun juga berpesan agar nanti semua pihak dapat melakukan kegiatan secara terstruktur dan koorperatif dengan petugas agar tindakan korupsi Bupati Banjarnegara tersebut dapat terkuat secepatnya.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” jelas Ali.

Pihak KPK sangat meyakini bahwa Budhi telah mendapatkan commitment fee dalam berbagai kesempatan proyek infrastruktur yang mana pada kabupaten Banjarnegara dengan besaran sekitar Rp 2,1 miliar.

Secara rinci, ia juga sangat berperan mengadakan pelelangan infrastruktur seperti mengatur pemenang lelang dan memberikan paket pekerjaan Dinas PURP. Selain Budhi, Kedy Afandi juga ikut serta melakukan tindak korupsi dan menjadi tersangka.

(Boy)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta