Dugaan Negara Rugi 300 Miliar, Dirut Merpati Airlines dilaporkan ke KPK

Oleh anang-fajar-irawanMonday, 23rd May 2022 | 20:33 WIB
Dugaan Negara Rugi 300 Miliar, Dirut Merpati Airlines dilaporkan ke KPK

PINUSI.COM, Jakarta - Tim advokasi paguyuban mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati Airlines) melaporkan Direktur Utama dan jajaran direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Tim advokasi paguyuban mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo menyampaikan, pelaporan tersebut berdasarkan dokumen kesimpulan dari panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR yang menyimpulkan adanya dugaan korupsi pada PT Merpati Nusantara Airlines

"Kami melaporkan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," kata Lamsihar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/5/2022).

"Kenapa kami melaporkan, berdasarkan data dari panitia kerja Komisi VI DPR RI ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya.

Lamsihar menjelaskan, maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines yang sudah tidak mengudara lagi sejak 2014 menyisakan hak-hak eks karyawan yang terbengkalai dan belum terbayarkan.

Tim advokasi paguyuban mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines menduga ada kerugian negara hingga Rp 300 miliar.

"Jadi kami banyak sekali melihat kejanggalan - kejanggalan yang memang terjadi pada tubuh PT Merpati Nusantara Airlines. Selain daripada merugikan hak-hak dari pada klien kami juga merugikan keuangan negara republik Indonesia," ujar Lamsihar.

Lebih lanjut, Lamsihar menyebut, pihaknya telah membawa sejumlah bukti yang diserahkan ke KPK. Bukti itu menguatkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di maskapai merpati. 

Adapun bukti-bukti itu di antaranya hasil panja Komisi VI DPR, program P5 atau penawaran paket penyelesaian permasalahan pegawai dan putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Selain itu, kata Lamaihar , ada juga bukti berupa surat perdamaian yang diterbitkan PT Merpati Nusantara Airlines yang ditandatangani Kapten Asep Eka Nugraha. Bukti-bukti yang diserahkan ke KPK menjadi dasar atas kejanggalan-kejanggalan dugaan tindak pidana korupsi. 

"Bukti-bukti itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," ujarnya.

Terkini

UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | 3 hours ago
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | 4 hours ago
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | 4 hours ago
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | 4 hours ago
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | 4 hours ago
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | 15 hours ago
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | 15 hours ago
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | 16 hours ago
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 07:15 WIB
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 06:42 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta