PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wahono Saputro, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pusat Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023). Ia akan dimintai klarifikasi atas kekayaannya, sama seperti Rafael Alun Trisambodo.
KPK ingin meminta Wahono Saputro mengklarifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan. Ujian program akan dimulai pada pukul 09:00 WIB.
BACA LAINNYA: 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta di Rehabilitas Karena Ingin Berubah?
Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkan pada 2022, kekayaan Wahono mencapai 14,3 Miliar rupiah.
Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan serta lima bidang tanah. Jumlahnya senilai Rp 12,6 Miliar.
Wahono mengabarkan bahwa ia memiliki tiga mobil senilai Rp 930 Juta. Mobilnya antara lain Honda CRV, Honda HRV dan Toyota Camry.
BACA LAINNYA: 5 WNA di Bali Dideportasi, Langgar Izin Tinggal Sampai Kerja Ilegal
Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 252 Juta, surat berharga Rp 288 Juta, serta kas dan setara kas Rp 1,6 Juta. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 Miliar.
Editor : Cipto Aldi