PINUSI.COM - Harta kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar sampai saat ini masih jadi perhatian publik. Apalagi baru-baru ini ditemukan safe deposit box miliknya yang berisikan uang hingga miliaran rupiah.
Safe deposit box milik Rafael Alun ditemukan oleh PPATK di salah satu bank. Safe deposit box tersebut berisikan mata uang asing yang jumlah nya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Uang tersebut diduga merupakan hasil suap yang telah dilakukannya.
Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK mengungkapkan bahwa safe deposit box tersebut sudah diblokir. Serta pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait hal itu. PPATK juga telah menemukan adanya tanda-tanda mengenai transaksi yang aneh di dalam rekening Rafael Alun.
BACA LAINNYA : Kemenkeu Jadikan Kasus Rafael Alun sebagai Momen Perkuat Integritas Pegawainya
Transaksi tersebut diduga ada hubungannya dengan pencucian uang. Disebut-sebut juga ada konsultasi pajak yang berperan sebagai pihak yang mengelola uang milik Rafael Alun.
Saat ini temuan mengenai harta kekayaan milik Rafael Alun yang tidak wajar telah dinaikkan ke tahap penyelidikan oleh KPK. Kini KPK dan PPATK sedang berkoordinasi untuk saling menyelidiki unsur pidana terkait hal tersebut. Mereka juga turut berkoordinasi dengan lembaga lain yang berhubungan untuk mengumpulkan keterangan dan data-data yang diperlukan.
Namun, data-data yang sudah dipegang oleh KPK belum bisa untuk di sebarluaskan ke publik. Lantaran, hal itu bukanlah bukti hukum melainkan informasi intelijen keuangan. Menurut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri data-data tersebut harus langsung di tindak lanjuti dan diserahkan ke penegak hukum bukan dijadikan bahan konsumsi publik.