PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat sistem dalam menangani warga negara asing (WNA).
Hal ini ia ungkapkan, sebagai respons atas aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah.
Kasus yang marak adalah banyaknya WNA di Bali dan Jawa Timur yang berbuat onar serta melanggar aturan.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.
"Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan, karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
BACA LAINNYA: Komisi III: Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan sekaligus pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena.
"Jadi, mungkin ini juga bisa dicarikan satu terobosan agar supaya dapat memberikan pelayanan."
"Dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena pada saat melakukan kunjungan kunjungan wisata, khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah-ibadah adat yang sangat sakral," tuturnya.
Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut.
BACA LAINNYA: Komisi III akan Mempertemukan PPATK, Menkeu, dan Menko Polhukam
"Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing, khususnya di tempat tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya. (*)
Editor: Yaspen Martinus