PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Dewi Riandy alias Grace Tahir, Kamis (11/5/2023). terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Mayapada Hospital itu diperiksa untuk mendalami aliran dana TPPU yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
BACA LAINNYA: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Tak Panik
Pemeriksaan Grace merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang sebelumnya telah diusut KPK.
Berikut ini fakta-fakta Grace Tahir diperiksa KPK:
- KPK Ralat Grace Jadi Saksi
KPK meralat keterangan sebelumnya yang menyebut Grace diperiksa terkait dugaan gratifikasi Rafael Alun. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Grace diperiksa sebagai saksi. - Periksa Apakah Grace Tahir Terlibat
KPK akan memeriksa lebih lanjut keterlibatan Grace Tahir dalam kasus TPPU yang dilakukan Rafel. KPK akan mengecek dan masih perlu membuktikan apakah ada gratifikasi atau tidak dari Grace kepada Rafael. - Saksi Lain Selain Grace Tahir yang Diperiksa KPK
Grace Tahir bukan satu-satunya yang diperiksa oleh KPK. Ada tiga orang selain Grace yang sama-sama diperiksa sebagai saksi.
Tiga orang itu adalah Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta, serta pensiunan bernama Imam Pamudji. Fakta ini disampaikan oleh Ali Fikri kepada wartawan. - Grace Diam Usai Diperiksa KPK
Grade Tahir memilih bungkam usai diperiksa KPK. Saat ditanya wartawan terkait TPPU yang menjerat Rafael Alun, Grace hanya menggelengkan kepala. (*)
Editor: Yaspen Martinus