Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

Oleh Prasetio02Tuesday, 30th May 2023 | 15:00 WIB
Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

PINUSI.COM - Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan Undang-undang (UU) Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang bisa menghukum mati para pelakunya.

Dikutip dari Reuters, UU ini menetapkan hukuman mati bagi 'pelanggar berantai' yang melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, melalui hubungan seks sesama jenis.

Sedangkan mereka yang mempromosikan LGBT bisa dipenjara 20 tahun.

BACA LAINNYA: Ingin Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Cak Imin: Saya Frustasi Lihat Korupsi di Mana-mana

Menurut Museveni, homoseksualitas merupakan 'penyimpangan' dari nilai-nilai 'normal' di negara tersebut. Ia pun mendesak anggota parlemen melawan tekanan 'imperialis'.

Dicantumkannya hukuman mati ini memantik amarah sebagian dunia internasional.

Sebab, regulasi Uganda sebelumnya, pelaku hanya akan dihukum maksimal 10 tahun penjara karena sengaja menularkan HIV.

BACA LAINNYA: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Hukuman ini tidak berlaku ketika orang yang tertular infeksi mengetahui status HIV pasangan seksual mereka.

Namun dalam UU yang baru, tidak dibedakan antara penularan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Beleid ini juga tidak mengandung pengecualian berdasarkan kesadaran akan status HIV pasangan.

Meski begitu, versi amandemen ini menetapkan, mengidentifikasi diri sebagai LGBT bukanlah bentuk kejahatan.

UU baru ini juga merevisi aturan yang mewajibkan orang untuk melaporkan aktivitas homoseksualnya, menjadi hanya wajib melapor jika seorang anak terlibat. (*)

https://pinusi.com/pinnews/pemilik-akun-netflix-yang-bagikan-password-bakal-didenda-rp118-000/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta