PINUSI.COM - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem Pemilu 2024 menjadi tertutup, maka kemungkinan situasi politik tak kondusif bisa terjadi.
"Kalau Pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu."
"Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting, akan sia-sia," ujar Doli, dikutip dari laman DPR, Selasa (30/5/2023).
BACA LAINNYA: Komisi I DPR Kawal Keterbukaan Informasi Jelang Pemilu 2024
Hal itu ia katakan untuk merespons pernyataan Denny Indrayana, yang mengaku mendapat bocoran MK akan mengabulkan gugatan tersebut.
Ia menilai tahapan Pemilu 2024 juga harus dimulai dari awal. Menurutnya, putusan MK nantinya tidak hanya berdampak terhadap partai politik, namun juga pada persiapan pemilu, yang bakal menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu," tuturnya.
BACA LAINNYA: Diduga Depresi, Bule Jerman Bugil di Pagelaran Tari Bali
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jika MK benar akan mengembalikan sistem pemilu menjadi mencoblos partai, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.
"Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi," tegas Doli.
Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya, yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. (*)
Editor: Yaspen Martinus