PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dimintai keterangan sebagai saksi.
"Benar, salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan," kata Kombes Ade, Minggu (8/10/2023).
Kombes Ade juga menjelaskan, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah memeras SYL.
Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan seseorang yang memberikan uang dengan nilai yang fantastis.
"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar, itu saya baca."
"Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar dolar itu banyak. Yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?" Ujarnya saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).