PINUSI.COM - Menko Polhukam Mahfud MD terus mengawasi perkembangan kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, Kemenko Polhukam tengah berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya, untuk memastikan penanganan kasus bisa berjalan baik.
"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda (Metro Jaya), agar ini selesai dengan benar dan baik," ujar Mahfud, Senin (9/10/2023).
Ia mengungkapkan, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL akan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional.
"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur, dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Ade menyampaikan, peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu.
“Gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara."
"Terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada sekira kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023,” paparnya. (*)