PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter spesialis internis Alexander Randy Angianto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus korupsi tersebut.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Kasus dugaan korupsi di
Kementerian Pertanian telah mencapai tahap penyidikan. KPK membagi kasus tersebut ke dalam tiga klaster.
Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian mencuat setelah KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 28 September.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah.
"Sehingga di
awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan
kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK, kemudian
disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses
penyidikan," tutur Ali. (*)