PINUSI.COM - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bakal memangil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (11/10/2023) hari ini.
Syahrul akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan.
Juru bicara KPK Ali Fikri menginformasikan pemeriksaan KPK terharap Syahrul pada Selasa (10/10/2023) kemarin. Syahrul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10/2023) bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan pemeriksaan saksi."
"Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian)," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Ini kali kedua Syahrul diperiksa KPK. Sebelumnya, Syahrul telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.
Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujar Ali.
Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan ke tahap penyidikan pada Jumat 29 September 2023.
KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, Lembaga Antirasuah tersebut belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kementan dan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api. (*)