PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo batal hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh KPK. Ia beralasan ingin menemui ibunya terlebih dahulu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis, Rabu (11/10/2023).
Ervin mengatakan, alasan Syahrul meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK, karena ibunya sedang sakit, dan Syahrul ingin menjenguk terlebih dahulu.
"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya."
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tutur Ervin.
Ervin Lubis mengatakan, pihaknya akan mengantarkan surat kepada KPK pada Rabu (11/10/2023) hari ini. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.
"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK, dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.
Ervin menegaskan, Syahrul tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. Menurut Ervin, Syahrul akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," harap Ervin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL pada hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ucap Ali. (*)