KPK Akhirnya Umumkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Oleh ariedpThursday, 12th October 2023 | 09:45 WIB
KPK Akhirnya Umumkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK akhirnya mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (11/10/2023) malam. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (11/10/2023) malam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data, sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana."

"Sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Tanak

Sebelumnya pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Tersangka yang hadir dalam pemeriksaan itu adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Selain itu, kata Ali, dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir.

Dua tersangka yang dimaksud itu adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Syahrul dan Hatta tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini."

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan."

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi. Sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang,"  terang Ali pada Rabu petang.

Syahrul tak bisa hadir dalam pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang kepada KPK, dikarenakan harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

"Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/10/2023). (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 6 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta