SYL Diduga Menerima Uang Suap Rp13,9 Miliar pada Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Oleh fauzifThursday, 12th October 2023 | 10:15 WIB
SYL Diduga Menerima Uang Suap Rp13,9 Miliar pada Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Rabu (11/10/2023). Foto: Sekretariat Kabinet

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Rabu (11/10/2023).

SYL diduga telah menikmati aliran uang senilai Rp13,9 miliar. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sejumlah Rp13,9 miliar, dan penelusuran lebih dalam terus dilakukan tim penyidik," kata Johanis.

Kasdi dan Hatta yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini, bertugas mengumpulkan uang dengan berbagai metode, termasuk penyerahan tunai, transfer melalui rekening bank, serta penerimaan dalam bentuk barang dan jasa.

Sumber dana yang digunakan dalam praktik tersebut termasuk realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang telah dimanipulasi dengan penambahan nilai (mark-up), serta permintaan dana kepada para vendor yang telah memperoleh proyek di kementerian tersebut.

"Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing," jelas Johanis.

SYL mengenakan pungutan dengan kisaran besaran mulai dari 4.000 dolar AS (setara Rp62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (setara Rp157 juta).

Praktik tersebut menunjukkan ia meminta dan menerima sejumlah uang dalam rentang besaran tersebut, dari berbagai pihak yang terlibat dalam skema korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, jumlah uang yang diterima oleh Syahrul sebesar Rp13,9 miliar, melalui perantara Kasdi dan Hatta.

Penyidik juga menemukan jumlah uang tambahan saat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yang kemungkinan merupakan uang tambahan yang terkait dengan kasus ini.

"Ini tentu di luar yang sudah kami publikasikan dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi," ucap Ali. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 8 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta