Diumumkan KPK Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo: Setelah Cium Tangan Ibunda, Saya Lebih Yakin Bisa Melewati Semua Ini

Oleh ariedpThursday, 12th October 2023 | 10:30 WIB
Diumumkan KPK Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo: Setelah Cium Tangan Ibunda, Saya Lebih Yakin Bisa Melewati Semua Ini
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal segera kembali ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal segera kembali ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum.

Syahrul diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, menjenguk ibunya yang sedang sakit.

"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," ujar Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumny, Febri Diansyah, Rabu (11/10/2023) malam.

Syahrul menghargai kewenangan KPK yang mengumumkan status hukum dirinya. Politikus Partai Nasdem ini berkomitmen bakal kooperatif menghadapi proses hukum.

"Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2018 itu.

KPK mengumumkan status Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini bermula saat Syahrul mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal, kaitan adanya pungutan maupun setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan, untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," ungkap Johanis dalam keterangan pers di Gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Johanis menyebut, Syahrul menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga sekretaris dimasing-masing eselon I."

"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL, dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," beber Johanis. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in an hour
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 4 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta