PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 11 orang sudah diperiksa di tahap penyidikan. Salah satu saksi bahkan telah diperiksa dua kali.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa ditahapan penyidikan."
"Salah satunya sudah diperiksa dua kali riksa," kata Kombes Ade Safri, Kamis (12/10/2023).
Meski demikian, Ade tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang telah diperiksa terkait perkara tersebut.
Penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan itu ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar juga ikut diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.
Ia harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023) kemarin. (*)