KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Satu Tersangka Lainnya Juga Langsung DItahan

Oleh ariedpFriday, 13th October 2023 | 08:30 WIB
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Satu Tersangka Lainnya Juga Langsung DItahan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023) malam. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Syahrul terpantau tiba di Gedung KPK semalam. Syahrul terlihat memakai topi dan kemeja putih dipadu jaket hitam. Menggunakan masker, Syahrul digiring masuk ke dalam Gedung KPK, dengan posisi tangan di depan.

Syahrul akan langsung menjalani pemeriksaan hari ini. Saat digiring masuk ke Gedung KPK, tidak terlihat tim kuasa hukumnya mendampingi

Penetapan status tersangka Syahrul tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023) malam.

KPK juga langsung menahan satu tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. KS ditahan untuk kebutuhan proses penyidikan.

Menurut Johanis, tim penyidik menahan KS untuk 20 hari pertama, terhitung mulia 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023, di Rutan KPK.

Sebelumnya beredar kabar, Syahrul tidak hadir dalam pengumuman status tersangka pada Rabu malam karena urusan keluarga.

Syahrul juga sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, Syahrul tidak muncul.

Ervin Lubis, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangannya pada Rabu (11/10/2023) mengatakan, Syahrul tidak hadir dalam pemeriksaan karena harus menemui ibunya di kampung.

Hingga saat ini, belum ada kabar penahanan satu tersangka lain dalam kasus ini bersama Syahrul dan Kasdi, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 11 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 3 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta