KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Oleh Prasetio02Friday, 13th October 2023 | 16:45 WIB
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi menanggapi penangkapan paksa mantan Menteri Pertanian SYL. Foto: instagram/jokowi

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/10/2023) malam.

Dia menyebut semua warga negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi setelah melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

"Kita harus hormati proses hukum yang ada, baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi mengungkapkan, KPK pasti memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lembaga anti rasuah itu menyebut penangkapan dilakukan agar tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian ini tidak melarikan diri dan menghilangkan bukti

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti."

"Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (12/10/2023).

Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

KPK, lanjut Ali, sebelumnya sudah memberikan ruang terhadap SYL untuk memenuhi panggilan namun tidak hadir.

"Ketika kami melakukan upaya paksa, baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain. Pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di Gedung KPK," bebernya. (*)

Terkini

Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 7 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 6 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 6 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 6 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta