KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Oleh Prasetio02Friday, 13th October 2023 | 16:45 WIB
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi menanggapi penangkapan paksa mantan Menteri Pertanian SYL. Foto: instagram/jokowi

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/10/2023) malam.

Dia menyebut semua warga negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi setelah melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

"Kita harus hormati proses hukum yang ada, baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi mengungkapkan, KPK pasti memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lembaga anti rasuah itu menyebut penangkapan dilakukan agar tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian ini tidak melarikan diri dan menghilangkan bukti

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti."

"Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (12/10/2023).

Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

KPK, lanjut Ali, sebelumnya sudah memberikan ruang terhadap SYL untuk memenuhi panggilan namun tidak hadir.

"Ketika kami melakukan upaya paksa, baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain. Pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di Gedung KPK," bebernya. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 16 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 3 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta