PINUSI.COM - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta menjadi tersangka bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan bekas Sekretaris Jendreal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15:08 WIB.
Hatta datang menggunakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna merah kombinasi hitam, memakai topi dan memakai masker
Hatta kemudian bergegas menuju lantai 2, dan terlihat seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengonfirmasi pemeriksaan sebagai tersangka kepada Hatta.
"Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka" ujar Ali saat dikofirmasi melalui pesan singkat
Sebelumnya, KPK mengumumkan para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Perkara tersebut terkait pemerasan pada proses lelang jabatan, pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Para tersangka itu adalah mantan Mentan Syahul Yasin Limpo, Seketaris Jendreal Kementrian Pertanian Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya disangkakan melanggar pasal 12 huruf e dan 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)