PINUSI.COM - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Somasi itu terkait keterangan Alexander dalam konferensi pers yang menyebut ada dugaan aliran uang yang mengalir ke Partai NasDem, dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," kata Sahroni dalam konferensi pers di markas NasDem, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni menegaskan, Partai NasDem tidak pernah sekalipilun memerintahkan Syahrul korupsi, apalagi meminta Syahrul menyetorkan uang hasil korupsi ke partai. Menurutnya, perkataan wakil ketua KPK itu telah merugikan Partai NasDem.
"Kami sudah rugi di hadapan publik, seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi," ujar Sahroni.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Syahrul dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam pernyataannya, KPK menemukan dugaan uang hasil korupsi Syahrul mengalir ke Partai NasDem.
Syahrul merupakan kader NasDem yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai NasDem.
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (*)