PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru bucara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Dua ajudan SYL yang dipanggil KPK hari ini adalah Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan.
Ali menyebut, saksi Panji telah tiba dan mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saksi Panji H sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Jumat (13/10/2023) pekan lalu.
SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi. (*)