PINUSI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan temuan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, palsu.
"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (17/10.2023).
Ivan menjelaskan, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai.
Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK, dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair.”
“Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar, janjinya untuk memancing minat," beber Ivan.
Menurutnya, modus seperti itu bukan hal baru. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," terangnya.
Sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023.
Namun, pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.
"Iya, kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (16/10/2023). (*)