PINUSI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turut mengawal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolri juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turut mengawal kasus tersebut.
"Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun."
"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," kata Kapolri kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Saat ditanyakan soal siapa pelapor dalam kasus tersebut, Sigit enggan menyampaikannya ke publik.
"Ya itu sangat teknis, yang jelas pesan saya, dilaksanakan cermat, profesional, tidak arogan," ucapnya.
Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani penyidikan kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan asistensi Bareskrim dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi,” ujar Sandi di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, yang sedang ditangani KPK.
Kasus ini diketahui setelah beredar surat polisi yang menunjukkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pegawai bawahan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. (*)