PINUSI.COM - Satu saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (19/10/2023) kemarin.
Penyidik pada pemeriksaan kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang.
“Untuk pelaksanaan pemeriksaan Hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, dari 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, yang hadir 7 orang,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade mengatakan, saksi yang tidak hadir saat dipanggil penyidik adalah aparatur sipil negara (ASN) dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan, dengan alasan dinas.
Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo. Dari 11 orang yang diundang, dua di antaranya absen, dan mereka akan dijadwalkan diperiksa pada Kamis (19/10/2023) besok.
Berkaitan dengan hal itu, penyidik kemudian menjadwalkan ulang panggilan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
“Sudah di-schedule-kan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada Hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo.
Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, juga telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Ia tidak mengelak ketika ditanya apakah diperiksa sebagai ahli dalam kasus tersebut.
“Iya, walaupun enggak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep saya ahli, ya oke silakan,” cetus Saut, Selasa (17/10/2023). (*)