PINUSI.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi total sampai dengan Hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya merupakan pegawai KPK.
"Dari 52 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari pegawai KPK sebanyak 8 orang," terang Ade Safri.
Hari ini Ketua KPK Firli Bahuri, seharusnya diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pemerasan, tetapi ia tidak hadir.
Polda Metro Jaya kemudian mengirimkan surat panggilan ulang kepada Firli untuk pemeriksaan pekan depan.
"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan, untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap Saudara FB."
"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri," terang Ade Safri.
Ade Safri menjelaskan, surat panggilan ulang akan dikirimkan hari ini, dan Firli diminta hadir dalam pemeriksaan pekan depan.
"Jadwalnya adalah minggu depan, dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang."
"Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan)," bebernya.
Ade Safri juga menyatakan, jika Firli tidak hadir kembali pada tanggal yang ditentukan, mereka akan mengirimkan surat panggilan kedua, tanpa menyebutkan tindakan penjemputan.
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada minggu besok, minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," terang Ade Safri. (*)