Ini Pentingnya Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh farizFriday, 20th October 2023 | 16:00 WIB
Ini Pentingnya Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lantas, seberapa penting polisi memeriksa Firli Bahuri?

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi merupakan rangkaian kegiatan untuk mengumpulkan alat bukti.

"Pada tahap penyidikan ini merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti."

"Yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelas Ade Safri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Para saksi ini perlu diperiksa untuk mencari bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan SYL. Dengan bukti-bukti tersebut, penyidik ​​akan menetapkan siapa tersangkanya.

"Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan, yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelasnya.

Firli Bahuri rencananya diperiksa sebagai saksi pada pekan depan. 

"Nanti akan kita update berikutnya, tapi yang jelas Saudara FB Ketua KPK RI kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini. KPK pun mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang.

"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," ujar Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan, surat panggilan terhadap Firli sudah diterima pada Kamis (19/10/2023). Namun, lanjutnya, Firli masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi ujian kasus pungli SYL.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," terang Ghufron.

Gufron menyebut Firli punya agenda hari ini. Namun, dia tak menjelaskan apa agenda Firli hingga terpaksa mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," beber Ghufron.

Ghufron menambahkan, KPK akan bekerja sama dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, yang saat ini sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Gufron mengatakan, kasus tersebut tidak akan menghambat penanganan KPK terhadap persoalan korupsi SYL.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya."

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tegas Ghufron. (*)

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 7 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 9 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 10 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 10 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 16 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 16 hours ago