PINUSI.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Firli Bahuri selaku terlapor dugaan pelanggaran kode etik, setelah foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar.
"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Namun, Haris menjelaskan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di tahap akhir.
"(Pemeriksaan terhadap Firli) belum dijadwalkan," ucapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Laporan itu mulai diusut oleh Dewas.
Firli dilaporkan organisasi mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (6/10/2023) lalu.
Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara di KPK.
Firli diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu pihak yang berperkara di KPK. (*)