Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Tuesday, 24th October 2023 | 10:30 WIB
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) hari ini.

“Melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada Hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan itu, lanjut Ade Safri, merupakan tindak lanjut setelah dirinya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakannya di Bareskrim, sesuai permintaan pimpinan KPK dalam suratnya.

Begitu juga penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, yakni dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ade Safri mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri, dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan, dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan, yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tutur Ade Safri, Sabtu (21/10/2023).

Bukan itu saja, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain, untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya. (*)

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 6 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 10 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 10 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 11 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 16 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 12:24 WIB