Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Tuesday, 24th October 2023 | 10:30 WIB
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) hari ini.

“Melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada Hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan itu, lanjut Ade Safri, merupakan tindak lanjut setelah dirinya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakannya di Bareskrim, sesuai permintaan pimpinan KPK dalam suratnya.

Begitu juga penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, yakni dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ade Safri mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri, dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan, dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan, yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tutur Ade Safri, Sabtu (21/10/2023).

Bukan itu saja, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain, untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in an hour
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 4 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta