PINUSI.COM – Mabes Polri membenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10/2023).
“Sudah tiba, iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ketua KPK tersebut, saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri meminta pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB.
“Betul (permintaan FB diperiksa di Mabes). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Selasa (24/10/2023).
Surat itu ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. (*)