PINUSI.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya di dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri, bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli, itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan."
"Namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan, itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu," jelas Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/10/2022).
Dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi itu, ia berharap penyidik bisa menemukan bukti usai penggeledahan.
Dia menyebut bukti itu tentunya akan menjadi progres penyidikan di kasus ini.
"Proses penyidikan yang dilakukan penggeledahan itu kita berharap ada sesuatu yang didapatkan, kalau itu bisa dijadikan barang bukti ya tentu ini ada progres, ada hal-hal yang baru didapatkan.”
“Bisa jadi geledah hari ini tidak terkait dengan rangkaian kegiatan permintaan keterangan Pak Firli kemarin itu," tuturnya.
Polisi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Trunoyudo menyampaikan, saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ucapnya. (*)