PINUSI.COM - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul penggeledahan di rumahnya pada Kamis (26/10/2023) kemarin.
Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini menjadi tersangka di KPK.
“Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada wartawan, Kamis (26/10/2023)
Menurut Praswad, jika Firli semakin mengulur waktu dan tidak lekas mengundurkan diri, KPK harus menanggung beban kelembagaan lebih berat.
Ia juga meminta Firli tidak memainkan narasi dengan ungkapan corruptor fight back atau serangan balik dari koruptor atau Syahrul. Sebab, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul itu merupakan tindak pidana lain.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pada pekan lalu. (*)