PINUSI.COM – Polda Metro Jaya sudah memeriksa 55 saksi, terkait kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Saksi-saksi yang diperiksa itu bertambah satu, dari yang sebelumnya berjumlah 54 orang.
Satu saksi itu adalah pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial E.
"Pemilik rumah kita lakukan pemeriksaan," ucap Ade Safri.
Pemeriksaan kepada pemilik rumah berkaitan dengan penggeledahan tim penyidik gabungan pada Kamis (26/10/2023) lalu, untuk mencari barang bukti milik Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya. (*)