PINUSI.COM – Kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sudah masuk tahap penyidikan.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sudah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, serta menggeledah dua lokasi yang diduga ditempati yang bersangkutan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, tidak boleh berandai-andai siapa yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
"Kita tidak boleh mengandai-andai ya," ujar Ade Safri, dikutip pada Sabtu (28/10/2023).
Ia mengatakan, untuk penentuan pelaku atau tersangka dalam kasus ini, harus memiliki mekanisme dan aturan, dengan alat bukti yang sah.
"Jadi nanti ada mekanisme gelar perkara untuk penetapan tersangka atas minimal dua alat bukti yang sah, ini kita tunggu sama-sama."
"Kita jamin penyidikan yang dilakukan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Betul (penggeledahan di dua lokasi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Trunoyudo menyampaikan, saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung, dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya. (*)