PINUSI.COM – 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian, sudah teridentifikasi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, semua senjata yang ditemukan itu dinyatakan legal.
"Kemudian, terkait temuan senjata oleh KPK juga, saat ini kami belum mendapat laporan, pertama laporan dari pihak KPK."
"Namun, kita sudah mengupayakan dengan data-data yang kita miliki, kita melaksanakan penyelidikan."
“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat Saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen) itu terdaftar, ada suratnya.”
“Semua terdaftar atas nama SYL,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Meski demikian, lanjut Djuhandhani, pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh, karena kasusnya masih ditangani oleh KPK.
“Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut, karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK, hanya prosesnya masih dititipkan.”
“Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kita peroleh dan ini masih perlu pendalaman."
"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut,” jelasnya. (*)