PINUSI.COM – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sudah mengidentifikasi 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, seluruh senjata api yang ditemukan itu terdaftar dan legal.
“Iya (untuk kepentingan hobi),” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Djuhandhani menjelaskan, senjata api yang ditemukan dan disimpan oleh SYL bukan untuk kepentingan perlindungan diri.
“Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga bukan untuk perlindungan diri,” kata Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, belasan senjata api yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas yang ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian sudah teridentifikasi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan seluruh senjata yang ditemukan itu dinyatakan legal. (*)