Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Soal Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Oleh ariedpWednesday, 1st November 2023 | 09:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Soal Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasaan oleh Ketua KPK Firly Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar pertanyaan perihal pertemuan dirinya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di lapangan batminton, hingga penyerahan uang, dalam lanjutan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum SYL menuturkan, ada sekitar 22 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada Syahrul.

Kata Djamaludin, pertanyaan yang dilontarkan penyidik merupakan pengulangan yang sudah ditanyakan sebelumnya, seperti pertemuan Syahrul dengan Firli hingga penyerahan uang.

"Lebih ke apakah benar beliau pada waktu kapan ya, aku lupa tadi, itu pernah bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang juga sudah beredar di publik," kata Djamaluddin di Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023).

Soal pertanyaan terkait apakah pernah ada penyerahan uang, ia mengatakan kliennya menjawab tidak.

"Beliau juga kan di jawaban sebelumnya itu telah menegaskan bahwa tidak ada seperti itu."

"Jadi menjaga konsistensi itu saja sebenarnya pertanyaan-pertanyaan itu tadi," ujarnya.

Soal pertemuan dengan Firli, Djamaluddin tidak mengungkap secara jelas jawaban Syahrul.

"Memang tadi ada pertanyaan mengarah ke arah sana (pertemuan Syahrul dengan Firli), cuma ya ada beberapa yang memang beliau sudah lupa, dan ada juga beberapa pertanyaan yang kemudian beliau sendiri tidak ada pada posisi itu untuk mengetahui hal itu," jelasnya.

Aparat Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk tahap penyidikan, berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Tipikor Jo pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. (*)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 5 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 4 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 3 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 3 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 2 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 2 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in an hour
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in an hour
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta