PINUSI.COM – Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ternyata milik seseorang berinisial E yang disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.
“Pemilik rumah Kertanegara adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara dari E adalah Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
Alex Tirta merupakan seorang pengusaha yang memiliki Hotel Alexis. Ia saat ini menjabat Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.
Ade Safri juga mengungkapkan rumah itu disewakan kepada Alex Tirta, dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah per tahun.
“Sewanya sekira Rp650 juta setahun,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata bukan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, setelah adanya upaya penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin.
“Ya jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh mengenai rumah tersebut, termasuk harga sewa dan peruntukkannya.
Untuk mendalami perihal rumah tersebut, Ade Safri menyampaikan pihaknya memeriksa pemilik rumah berinisial E.
“Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya. (*)