Polisi Panggil Bos Alexis Alex Tirta Terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Wednesday, 1st November 2023 | 10:15 WIB
Polisi Panggil Bos Alexis Alex Tirta Terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya akan panggil Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: tribratanews polda metro jaya

PINUSI.COM – Polda Metro Jaya akan memeriksa Bos Alexis Alex Tirta, terkait kasus dugaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (1/11/2023).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Alex dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.


"Alex Tirta diperiksa besok pagi (hari ini) di Polda Metro Jaya, jam 10," kata Ade, Selasa (31/10/2023).


Alex disebut menjadi orang yang menyewa Rumah Kertanegara Nomor 46 dari pemilik berinisial E.

 

Ia menyewa rumah yang berada di Jakarta Selatan itu sejak 2020.

"Yang menyewa Rumah Kartanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Disewa Alex Tirta mulai 2020," ungkapnya.

Ade membenarkan rumah dengan biaya sewa ratusan juta itu kemudian digunakan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dibayarkan Alex.

"Seperti itu," jawab Ade saat ditanya apakah Alex menyewa rumah tersebut untuk Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kertanegara dan rumah pribadi Firli di Bekasi digeledah oleh polisi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Aparat Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.


Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

 

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Tipikor Jo pasal 65 KUHP.

Firli juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) lalu. Dia diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Firli sedianya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari pimpinan KPK, disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 8 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta