Polisi Panggil Bos Alexis Alex Tirta Terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Wednesday, 1st November 2023 | 10:15 WIB
Polisi Panggil Bos Alexis Alex Tirta Terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya akan panggil Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: tribratanews polda metro jaya

PINUSI.COM – Polda Metro Jaya akan memeriksa Bos Alexis Alex Tirta, terkait kasus dugaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (1/11/2023).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Alex dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.


"Alex Tirta diperiksa besok pagi (hari ini) di Polda Metro Jaya, jam 10," kata Ade, Selasa (31/10/2023).


Alex disebut menjadi orang yang menyewa Rumah Kertanegara Nomor 46 dari pemilik berinisial E.

 

Ia menyewa rumah yang berada di Jakarta Selatan itu sejak 2020.

"Yang menyewa Rumah Kartanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Disewa Alex Tirta mulai 2020," ungkapnya.

Ade membenarkan rumah dengan biaya sewa ratusan juta itu kemudian digunakan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dibayarkan Alex.

"Seperti itu," jawab Ade saat ditanya apakah Alex menyewa rumah tersebut untuk Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kertanegara dan rumah pribadi Firli di Bekasi digeledah oleh polisi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Aparat Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.


Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

 

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Tipikor Jo pasal 65 KUHP.

Firli juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) lalu. Dia diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Firli sedianya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari pimpinan KPK, disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 7 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 6 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 10 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 10 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 11 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB